PENGUMUMAN PENJUALAN LANGSUNG
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti akan melaksanakan penjualan langsung barang rampasan perkara Tindak Pidana Umum berupa 17 unit HP berbagai macam tipe dari 7 (tujuh) terpidana yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 08 Januari 2026.









