CAPAIAN KINERJA BIDANG PEMULIHAN ASET DAN PENGELOLAAN BARANG BUKTI TAHUN 2025

Pelaksanaan tugas dan fungsi pada bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah berhasil mencapai target yang ditentukan melalui Kegiatan Pemeliharaan Barang Bukti sebanyak 219 Perkara, Pemusnahan Barang Bukti 124 Perkara melalui 3x kegiatan dan Penyelesaian Barang bukti sejumlah 228 Perkara melalui Proses Lelang maupun Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara dengan Total PNBP Senilai Rp725.197.125 (Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Juta Seratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Seratus Dua Puluh Lima Rupiah)

Capaian tersebut mencerminkan peran strategis Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan Pendapatan pada Negara khususnya didaerah hukum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Adapun inovasi Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti yaitu:
– Antar Barang Bukti Gratis (ARTISTIK)
– SI CANTIK LOTENG (Surat Inspeksi Cek Fisik Kendaraan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content