
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mencatat capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus dengan penanganan perkara yang berjalan secara bertahap dan terukur. Tercatat 3 kegiatan penyelidikan dilakukan sebagai pintu awal pengungkapan tindak pidana korupsi. Dari hasil tersebut, 5 perkara kemudian naik pada tahap penyidikan untuk memastikan alat bukti dan pertanggungjawaban hukum.
Selanjutnya, 10 perkara memasuki pra-penuntutan dan 8 perkara korupsi telah dilimpahkan untuk proses penuntutan di persidangan. Penanganan tidak berhenti sampai putusan, Kejari juga melaksanakan eksekusi terhadap 4 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Selain aspek penanganan perkara, Kejari turut menunjukkan hasil konkret melalui pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp504.918.425 (Lima Ratus Empat Juta Sembilan Ratus Delapan Belas Ribu Empat Ratus Dua Puluh Lima Rupiah) dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp235.127.000 (Dua Ratus Tiga Puluh Lima Juta Seratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah).
Capaian tersebut mencerminkan keteguhan Kejaksaan dalam upaya memberantas korupsi. Kejari Lombok Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara, memperkuat sinergi, serta memperluas langkah pemulihan keuangan negara agar hasil penegakan hukum dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Adapun inovasi Bidang Tindak Pidana Khusus yaitu:
– Penyimpanan Barang Bukti Dalam Bentuk Digital Dalam Rangka Percepatan Pelimpahan Kepengadilan Mataram Melalui Google Drive (SIPADIGITAL)
