

Pelaksanaan tugas dan fungsi pada bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah berhasil mencapai pemulihan keuangan negara/daerah melalui bantuan hukum kepada stake holder BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PNM, Pegadaian, dan Bank BRI serta tindakan hukum mediasi kepada Bapenda Kabupaten Lombok Tengah, Penagihan E Piutang dengan total pemulihan sebesar Rp5.358.035.658 (Lima Miliar Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Juta Tiga Puluh Lima Ribu Enam Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah), selain itu berhasil dilakukan Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah sebesar Rp1.648.371.360 (Satu Miliar Enam Ratus Empat Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Rupiah) melalui pemberian bantuan hukum kepada RSUD Praya dan Dinas Lingkungan Hidup.
Capaian tersebut mencerminkan peran strategis Bidang Datun Kejaksaan untuk memastikan setiap potensi kerugian dapat diminimalisir, aset negara dapat diamankan, serta menjaga keberlanjutan pembangunan daerah yang berorientasi pada pencegahan.
Adapun inovasi Bidang Perdata dan TUN yaitu:
– Jaksa Peduli Gizi Anak (JAGA GIZI)
– Dilah Desa
– Halo Desa
