RAPAT KOORDINASI DAN PERSIAPAN PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA SAMA

Pada Hari Senin tanggal 5 Januari 2026 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Persiapan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah tentang Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Rangka Penegakan Hukum dan Optimalisasi Pemulihan Aset.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Rika Ekayanti, S.H., M.H., dan Tim JPN, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, M. Ikhwanul Fiaturrahman, S.H, M.H., Staf Perdata dan Tata Usaha Negara. Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah dan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah.

Melalui koordinasi ini diharapkan terwujud optimalisasi pertukaran data dan informasi kependudukan secara terukur dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mendukung efektivitas penegakan hukum di bidang pencatatan sipil, serta optimalisasi pemulihan aset yang berasal dari/terkait tindak pidana dan/atau aset lainnya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content