Pada hari Selasa tanggal 6 Januari 2026, bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fajar Said, S.H., LL.M., Kasubsi Pra Penuntutan Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Wennys Kartika Putri, S.H., Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Ade Hasna Fauziah, S.H., serta Jaksa Fungsional pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah mengikuti kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Terkait Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru yang dihadiri secara daring melalui Zoom Meeting.
PENGARAHAN JAKSA AGUNG MUDA TINDAK PIDANA UMUM
