Transformasi Kejaksaan Modern Dimulai dari Penguatan Datun – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dukung Pembentukan Adhyaksa Chambers

Praya, 21 Mei 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi kelembagaan Kejaksaan Republik Indonesia menuju sistem penegakan hukum modern yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pada Kamis (21/05/2026), Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rika Ekayanti, S.H., M.H., beserta staf mengikuti kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Dokumen Fondasi Kebijakan Pembentukan dan Pembangunan Adhyaksa Chambers Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Langkah Strategis Transformasi Kelembagaan Kejaksaan

Kegiatan strategis tersebut menjadi bagian dari transformasi kelembagaan Kejaksaan dalam mewujudkan konsep Advocaat General sebagai game changer penegakan hukum modern yang:

  • Adaptif terhadap perkembangan zaman
  • Profesional dalam pelayanan hukum
  • Responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan nasional

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah bersama jajaran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mengikuti pembahasan terkait:

  • Fondasi kebijakan Adhyaksa Chambers
  • Arsitektur kelembagaan
  • Tata kelola organisasi
  • Mekanisme operasionalisasi Adhyaksa Chambers

Penguatan Peran Jaksa Pengacara Negara

Forum ini menjadi momentum konsolidasi nasional dalam menyamakan persepsi dan memperkuat arah pembangunan sistem hukum Kejaksaan yang terintegrasi dan modern.

Adhyaksa Chambers diharapkan mampu memperkuat eksistensi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai garda terdepan dalam:

  • Penyelesaian persoalan hukum pemerintah
  • Pendampingan hukum BUMN dan BUMD
  • Pelayanan hukum kepada masyarakat
  • Perlindungan kepentingan negara dan publik

Komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Mendukung Reformasi Hukum

Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung program strategis Kejaksaan RI untuk menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

Penguatan fungsi Datun juga menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Implementasi Tugas Kejaksaan dan Dukungan Asta Cita

Kegiatan ini merupakan implementasi tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, khususnya dalam penguatan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam kerangka Asta Cita, terutama dalam reformasi hukum, penguatan kelembagaan negara, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus mendukung transformasi kelembagaan Kejaksaan RI guna menghadirkan pelayanan hukum yang modern, responsif, dan terpercaya bagi masyarakat.


#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA

Admin “Raditya Putra”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content