KEJARI PANGGIL KADES SE LOMBOK TENGAH

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mengadakan sosialisasi TP4D dan pengelolaan Dana Desa

Acara sosialilsasi ini diadakan di Aula Kejari Lombok Tengah pada hari kamis 24 Agustus 2017, selain dihadiri para Kepala Desa dan Camat se Lombok Tengah acara ini turut pula di hadiri oleh Kepala Inspektorat Lombok Tengah, Kepala Pajak Pratama Praya, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Lombok Tengah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lombok Tengah dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lombok Tengah sebagai narasumber.

Acara yang dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah FERI MUPAHIR, SH.MH dan menyampaikan materi tentang :

– Visi dan Misi pembangunan dari Nawa Cita Presiden Ri

– Undang-undang no. 6 tahun 2014

– Permasalahan Implementasi Dana Desa di Kabupaten Lombok Tengah

– Tugas Dan Fungsi TP4D dalam mengawal implementasi Dana Desa

Kemudian dilanjutkan oleh Para Narasumber yang hadir dalam acara ini

Acara yang berahir jam 13.00 wita ini diahiri dengan tanya jawab dan kesimpulan dari Kajari Lombok Tengah yang menutup acara ini dengan selogan “SATU TEKAD, SATU TUJUAN”

Dengan acara ini Kajari Lombok Tengah berharap kepada seluruh Kepala Desa agar menghindari segala bentuk penyimpangan dan atau penyalahgunaan keuangan Negara, agar tidak terjadi sepeeti kasus desa-desa yang sedang ditangani Kejaksan Negeri Lombok Tengah, tentunya guna mencapai tujuan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Desa.

24Agst2017 – LH

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content