PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN

Pada hari Jumat, tanggal 13 Februari 2026, bertempat di Aula Hotel Prime Park telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Bank Syariah Indonesia dengan Kejaksaan Tinggi NTB tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kegiatan diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Wahyudi, S.H., M.H., dan Regional CEO BSI Muh. Arif Gunawan.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Bank Syariah Indonesia dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., dan Manager Area Denpasar PT Bank Syariah Indonesia Tito Indratno. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Waito Wongateleng, S.H., M.H., Asisten Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Tinggi NTB Ade Indrawan, S.H., M.H., Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi NTB I Wayan Eka Widdyawara, S.H., M.H., seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Nusa Tenggara Barat bersama seluruh Kasi DATUN di wilayah Nusa Tenggara Barat, serta turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan perwakilan dari PT Bank Syariah Indonesia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara PT Bank Syariah Indonesia dengan jajaran Kejaksaan dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain guna mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content