Pada Hari Kamis tanggal 12 Februari 2026 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dengan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah dan Dinas Kependudukan sekaligus Launching Program Inovasi JAGOAN ”Jaksa Jaga Administrasi Kependudukan Anak” oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Wahyudi, S.H., M.H., hadir meresmikan kegiatan Launching Inovasi Jagoan yang ditandai dengan pemukulan gong secara simbolis. Adapun dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H.,M.H., Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., Sekretaris Daerah Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Lalu Zaenuddin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Anita Nindiana, S.Sos., Ketua Forum LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) Se-Kabupaten Lombok Tengah, Dr. Fathurrahman, S.Ag., M.Pd., Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al Ma’arif Nurul Huda Dangah, Ketua LKSA Darul Qur’an, Pekerja Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, dan dihadiri pula oleh Kepala Seksi dan Kasubagbin pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian administrasi kependudukan, bingkisan serta santunan kepada 56 anak penerima akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak, serta pemberian santunan dan sembako kepada Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Al Ma’arif Nurul Huda Dangah dan Pimpinan LKSA Darul Qur’an.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menerima piagam apresiasi dari Ketua Forum LKS Se-Kabupaten Lombok Tengah sebagai apresiasi dan dedikasi melalui program inovasi JAGOAN ini.
JAGOAN, Satu Anak, Satu Identitas, Seribu Harapan.
