Praya, 20 Mei 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan yang berorientasi pada kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan kesejahteraan masyarakat.
Pada Rabu (20/05/2026) pukul 09.00 WITA, Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Tengah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah di Ruang Rapat Wakil Bupati Lombok Tengah.
Fokus pada Optimalisasi dan Kepastian Hukum Pengelolaan Lahan
Rapat koordinasi tersebut membahas langkah strategis dalam pelaksanaan Program Optimasi Lahan di wilayah Kabupaten Lombok Tengah guna memastikan pemanfaatan dan pengelolaan lahan berjalan secara optimal, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Program ini dinilai penting untuk mendukung:
- Pemanfaatan lahan yang produktif
- Pembangunan daerah yang berkelanjutan
- Kepastian hukum dalam pengelolaan aset dan lahan
Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Mitigasi Risiko Hukum
Kehadiran Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menjadi bentuk komitmen institusi dalam menjalankan fungsi Jaksa Pengacara Negara melalui:
- Pemberian Pertimbangan Hukum (Legal Assistance/Legal Opinion)
- Pengawalan aspek regulasi program daerah
- Mitigasi risiko yuridis sejak dini
Langkah preventif tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi permasalahan hukum terkait pemanfaatan lahan masyarakat maupun pemerintah daerah di masa mendatang.
Sinergi untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan
Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan tercipta harmonisasi antar lembaga dalam mendukung program pembangunan daerah yang:
- Transparan
- Akuntabel
- Tepat sasaran
- Memiliki kepastian hukum
Sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Implementasi Tugas Kejaksaan dan Dukungan Asta Cita
Kegiatan ini merupakan implementasi tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, khususnya melalui fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan pertimbangan hukum kepada pemerintah daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam kerangka Asta Cita, terutama dalam penguatan ketahanan pangan, pembangunan daerah, reformasi birokrasi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mendukung penuh program optimalisasi lahan di Kabupaten Lombok Tengah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, berkepastian hukum, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA
Admin “Raditya Putra”
