Mendorong Pengelolaan PAD yang Bersih dan Transparan – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Gencarkan Kampanye Anti Korupsi

Praya, 20 Mei 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui edukasi dan kampanye anti korupsi kepada masyarakat serta penyelenggara pemerintahan daerah.

Pada Rabu (20/05/2026), Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Kampanye Anti Korupsi dengan tema Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, Retribusi, dan Pajak yang bertempat di Ballroom Kantor Bupati Kabupaten Lombok Tengah.

Mendorong Pengelolaan PAD yang Bersih dan Transparan

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif Kejaksaan dalam membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi, dan pajak secara:

  • Transparan
  • Akuntabel
  • Tepat sasaran
  • Bebas dari praktik korupsi

Melalui kampanye tersebut, Kejaksaan mendorong peningkatan kesadaran hukum dan budaya anti korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah.

PAD dan Pajak untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pendapatan Asli Daerah, retribusi, dan pajak merupakan sumber penting dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik.

Ketika dikelola secara baik dan bebas dari penyimpangan, manfaatnya akan kembali dirasakan masyarakat melalui:

  • Pembangunan infrastruktur
  • Peningkatan pelayanan publik
  • Dukungan sektor pendidikan dan kesehatan
  • Penguatan ekonomi daerah

Karena itu, pengelolaan PAD yang bersih menjadi salah satu kunci terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Kejaksaan Hadir Melalui Pencegahan dan Edukasi

Selain menjalankan fungsi penindakan, Kejaksaan juga aktif melakukan pencegahan melalui penyuluhan dan kampanye anti korupsi kepada masyarakat maupun instansi pemerintah.

Pendekatan preventif ini diharapkan mampu:

  • Menekan potensi penyimpangan anggaran
  • Meningkatkan integritas aparatur
  • Membangun budaya sadar hukum dan anti korupsi

Implementasi Tugas Kejaksaan dan Dukungan Asta Cita

Kegiatan ini merupakan implementasi tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, khususnya melalui bidang Intelijen dalam pelaksanaan penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam kerangka Asta Cita, terutama dalam penguatan reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi demi kesejahteraan masyarakat.


#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA

Admin “Raditya Putra”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content