MONITORING TANAH DAN BANGUNAN RAMPASAN NEGARA

Pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2026, bertempat di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Bayu Fermady, S.H., M.H., dan Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Lalu Ardian Amijaya, S.H., telah melaksanakan Monitoring Tanah dan Bangunan Rampasan Negara perkara Tindak Pidana Korupsi bersama Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi NTB, Firman Setiawan, S.H., M.H.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content