Pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang lama, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Bayu Fermady, S.H., M.H., dan Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Lalu Ardian Amijaya, S.H., telah melaksanakan Monitoring lokasi perencanaan pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) bersama Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi NTB, Firman Setiawan, S.H., M.H.
MONITORING LOKASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN RUPBASAN
