Pada hari Kamis tanggal 8 Januari 2026 bertempat di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah dilaksanakan lelang secara langsung barang rampasan negara berupa handphone sebanyak 17 (tujuh belas) unit yang dirampas dari 7 (tujuh) terpidana.
LELANG SECARA LANGSUNG BARANG RAMPASAN NEGARA
