KOORDINASI TERKAIT TINDAK LANJUT ATAS NOTA KESEPAHAMAN (MOU) ANTARA KEJAKSAAN NEGERI LOMBOK TENGAH DAN BANK NTB SYARIAH

Pada hari Kamis, tanggal 8 Januari 2026, bertempat di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi terkait tindak lanjut atas Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dan Bank NTB Syariah, guna menyelaraskan langkah-langkah pelaksanaan kerja sama yang telah disepakati.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rika Ekayanti, S.H., M.H., Kepala Subbagian Pembinaan Lalu Ardian Amijaya, S.H., serta Pimpinan Cabang Bank NTB Syariah Lombok Tengah.

Dalam koordinasi juga membahas rencana pembentukan Adhyaksa Mart oleh Koperasi Adhyaksa dan penyediaan gerai ATM, guna mendukung peningkatan kesejahteraan pegawai, optimalisasi pelayanan perbankan, serta penguatan sinergi antar instansi secara berkelanjutan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content