RAPAT KOORDINASI DAN PERSIAPAN PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA SAMA

Pada Hari Kamis tanggal 8 Januari 2026 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Persiapan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah tentang Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Rangka Penegakan Hukum dan Optimalisasi Pemulihan Aset.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, M. Ikhwanul Fiaturrahman, S.H., M.H., Kasubsi DATUN, Ade Hasna Fauziah, S.H., dan Staf Perdata dan Tata Usaha Negara. Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah dan jajaran.

Melalui koordinasi ini diharapkan terwujud optimalisasi pertukaran data dan informasi kependudukan secara terukur dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mendukung efektivitas penegakan hukum di bidang pencatatan sipil, serta optimalisasi pemulihan aset yang berasal dari/terkait tindak pidana dan/atau aset lainnya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content