KUNJUNGAN LAPANGAN

Pada hari Kamis, tanggal 18 Desember 2025, bertempat di Yayasan Pondok Pesantren Al-Ma’arif Nurul Huda Dangah Dusun Dangah Desa Pandan Indah, Kec. Praya Barat Daya, Lombok Tengah, telah dilaksanakan Kunjungan Lapangan guna melakukan pendataan terhadap anak yang akan dibuatkan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ade Hasna Fauziah, S.H selaku Kasubsi Perdata dan TUN pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah didampingi oleh Staf Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah beserta perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan ini bertujuan dalam rangka sinergi antarinstansi dalam melakukan pendataan terhadap anak-anak yang belum memiliki dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Melalui kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi anak-anak melalui pengakuan identitas hukum yang sah dengan diterbitkannya akta kelahiran dan KIA, sehingga status keperdataan anak tercatat secara resmi oleh negara. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kemanfaatan hukum, karena dokumen kependudukan menjadi dasar bagi anak dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, serta mencegah terjadinya permasalahan hukum di kemudian hari akibat ketiadaan identitas hukum. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi dan menjamin hak-hak anak secara berkelanjutan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content