PENYAMAAN PERSEPSI KEBAHARUAN KUHP DAN KUHAP DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI LOMBOK TENGAH

Pada hari Kamis tanggal 18 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah gelar Rapat Koordinasi DILJAKPOL dalam rangka penyamaan persepsi kebaharuan KUHP dan KUHAP di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fajar Said, S.H., LL.M., dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Praya, Arief Karyadi, S.H., M.Hum., dan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum dalam menghadapi masa transisi pemberlakuan hukum pidana nasional yang baru, yang akan mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content