Pada 27 Desember 2018, Pukul 10.30 sd 12.45 Wita di Aula kantor Kejari Lombok Tengah (Loteng), berlangsung acara rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem), dalam rangka menerima kunker Tim Bakorpakem Kejaksaan negeri Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di kab Loteng.
Kegiatan ini di hadiri 17 orang, antara lain Loteng Ely Rahmawati (Kajari Loteng), Moch nauvel (Kajari Tebing Tinggi), dan staf, Feby Rudi (Kasi Intel Kejari Loteng), drs HL Minggre (Ketua MUI Loteng), Drs HL. Wirakarna (Ketua FKUB Loteng), Drs. H. Sahbawa (Kabag kesra Pemkot Tebing Tinggi), AKP Revindo (Kasat Intelkam Polres Loteng), Drs Kurniawan (Kemenag Loteng), DRS. Lalu Wirakampe (Sekretaris Kesbang Loteng), Supardin SH (perwakilan Kejati NTB), HM. Agus Suryanto (Binda NTB Posda Loteng)
Ely Ernawati Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memberikan sambutan yang pada intinya sangat berterima kasih atas kedatangan tim Bakor Pakem Kota Tebing Tinggi, untuk datang berkoordinasi dalam pengawasan Aliran Kepercayaan yang menyimpang dari keyakinan, dan dalam penanganan yang dilakukan oleh tim pakem Loteng dari segi tim sangat cepat dalam memberikan informasi terkait dengan perkembangan aliran kepercayaan, Demikian pula halnya dengan Kajari Kota Tebing Tinggi Moch Nauvel, Menyampaikan bahwa terbentuknya tim Pakem sesuai dengan UU yang berlaku, dan kedatangannya ke Loteng bertujuan untuk belajar penanganan aliran kepercayaan yang selama ini dinilai sangat bagus.
Ketua MUI Drs HL Minggre, menyampaikan untuk penanganan selama ini langsung ditindak lanjuti dan didiskusikan dengan tim Pakem. Intinya aliran kepercayaan di Loteng masih bisa ditangan dengan baik, ditambahkan pula oleh Ketua FKUB Drs HL Wirakarna, menyampaikan penanganan alira kepercayaan di Loteng cukup baik dan bersinergi dengan seluruh unsur yang ada dan Sekretaris Kesbangpodagri Loteng, Drs Wirakampe, menyampaikan bahwa antara FKUB dan Polres Loteng, serta unsur terkait terus bersinergi dengan Pakem. Jumlah penduduk Loteng 1.035.000 lebih dimana 850 ribu lebih beragama Islam dan sisanya non muslim. Selama ini tidak ada konflik antar agama.
Dalam penanganan kasus dari Tim Pakem Loteng tidak terlalu formal, misalnya ada satu anggota yang mendapatkan informasi langsung Pakem berkumpul dan menuju lokasi untuk melakukan kegiatan pulbaket dan pembinaan bersama unsur terkait. Menjelaskan tentang aliran kepercayaan yang dianggap menyimpang dari ajaran Agama yang sebenarnya. Misalnya, ada aliran kepercayaan yang penganutnya beragama Islam, akan tetapi tidak menjalankan syariah Islam seperti mengajarkan tidak perlu Sholat atau puasa Ramadhan. Tim Pakem selanjutnya melakukan kajian bersama MUI dan Kemenag. Selanjutnya membuat kesimpulan dan apabila aliran tersebut terbukti menyimpang selanjutnya dilakukan pembinaan oleh unsur terkait (Kemenag) sampai dengan kelompok yang diduga menyimpang tersbebut menyadari kesalahannya danmembuat pernyataan diatas materai untuk tidak mengulangi perbuatanya kembali.
27Des18 (LH)



