TIM PIDSUS KEJARI LOMBOK TENGAH
Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Lombok Tengah beserta tim Ispektorat Kabupaten Lombok Tengah pada hari Selasa 11 Desember 2018 melakukan pemeriksaan lapangan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi ADD dan DD Desa Aik Berik Kecamatan Batu Keliang Utara.
Tim Kejaksaan Negeri Lombok Tengah di komdoi langsung oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lombok Tengah AGUNG KUNTO WICAKSONO, SH turun lanngsung guna memeriksa bangunan gedung dan infrastruktur yang sumberdananya dari ADD dan DD Desa Aik Berik.
selengkapnya : https://www.suaralomboknews.com/jaksa-dalami-kasus-dugaan-korupsi-add-dan-dd-aik-berik-senilai-rp-800-juta/
LH.12.18

