Praya, 22 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terus berupaya meningkatkan akses layanan hukum kepada masyarakat dan instansi pemerintah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Aplikasi HALO JPN yang dilaksanakan pada Senin (22/06/2026) bertempat di Kantor Perumda Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Indah Rizkika Budiyanti, S.H., yang memberikan pemaparan kepada jajaran pegawai Perumda Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah mengenai manfaat dan tata cara pemanfaatan Aplikasi HALO JPN sebagai sarana pelayanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat maupun instansi pemerintah.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa HALO JPN merupakan inovasi layanan digital yang dikembangkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bentuk transformasi pelayanan hukum yang cepat, mudah, transparan, dan responsif. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat, instansi pemerintah, BUMN, maupun BUMD dapat memperoleh berbagai layanan hukum secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Kejaksaan.
Kehadiran HALO JPN menjadi salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang berkualitas. Melalui platform ini, pengguna dapat memperoleh informasi hukum, konsultasi hukum, serta berbagai layanan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara lebih efektif dan efisien.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Perumda Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah juga menjadi sarana memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pelayanan publik yang optimal. Dengan pemahaman yang baik terhadap pemanfaatan aplikasi HALO JPN, diharapkan Perumda Tirta Ardhia Rinjani dapat memanfaatkan layanan hukum yang disediakan Kejaksaan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan daerah secara lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui pemberian pelayanan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada negara, pemerintah, dan masyarakat.
Selain itu, sosialisasi HALO JPN juga sejalan dengan semangat Asta Cita, khususnya dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik, memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan hukum guna menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses, cepat, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui HALO JPN, Kejaksaan hadir semakin dekat dengan masyarakat, memberikan layanan hukum yang mudah, cepat, transparan, dan terpercaya di era digital.
#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA
Admin “Raditya Putra”
