KEJAKSAAN NEGERI LOMBOK TENGAH IKUTI PENUTUPAN FGD TEMATIK BIDANG PENGAWASAN 2026, DUKUNG TRANSFORMASI DIGITAL SISTEM PENGAWASAN

Praya, 16 Juli 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan melalui peningkatan kapasitas aparatur dan pemanfaatan teknologi informasi sebagai bagian dari transformasi kelembagaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Penutupan Focus Group Discussion (FGD) Tematik Bidang Pengawasan Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring pada Kamis (16/07/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Pembinaan, Lalu Ardian Amijaya, S.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Terry Endro Arie Wibowo, S.H., M.H., serta Operator Uang Pengganti dan Operator Tilang pada masing-masing bidang di lingkungan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Penutupan FGD ini menandai berakhirnya rangkaian kegiatan yang mengusung tema “Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Bidang Pengawasan melalui Penguatan Pengawas Penuntut Umum, Pengelolaan Lapdu, Penyelesaian Tunggakan Denda Verstek, Implementasi Aplikasi PRISMA, dan SPIP.” Selama pelaksanaannya, peserta memperoleh penguatan terkait berbagai aspek strategis dalam pelaksanaan fungsi pengawasan guna meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Launching Aplikasi PRISMA serta peluncuran logo baru Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan, sebagai wujud komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendorong transformasi digital dan modernisasi sistem pengawasan internal.

Implementasi Aplikasi PRISMA diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan melalui digitalisasi proses administrasi, mempercepat pengelolaan data, memperkuat integrasi informasi, serta mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap perkembangan teknologi.

Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam kegiatan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang mengamanatkan penyelenggaraan tata kelola organisasi yang profesional, modern, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga sejalan dengan Asta Cita, khususnya dalam memperkuat reformasi birokrasi, mempercepat transformasi digital pemerintahan, meningkatkan kualitas aparatur negara, serta membangun sistem pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus mendukung berbagai inovasi dan penguatan sistem pengawasan sebagai bagian dari transformasi kelembagaan, sehingga mampu mewujudkan institusi Kejaksaan yang profesional, modern, adaptif, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

Pengawasan yang didukung inovasi, integritas, dan teknologi merupakan fondasi utama dalam membangun Kejaksaan yang profesional, modern, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.


#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA

Admin “Raditya Putra”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content