KEJAKSAAN NEGERI LOMBOK TENGAH IKUTI MONITORING DAN EVALUASI JAMWAS GUNA PERKUAT PENGAWASAN DAN AKUNTABILITAS KINERJA

Praya, 23 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus memperkuat tata kelola organisasi melalui penguatan sistem pengawasan internal sebagai bagian dari upaya mewujudkan institusi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Inspektur Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, serta Kepala Subbagian Pembinaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan internal Kejaksaan Republik Indonesia untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pada setiap satuan kerja berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Monitoring dan evaluasi dilaksanakan sebagai sarana untuk menilai efektivitas pelaksanaan program, meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan tugas di lingkungan Kejaksaan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas guna mengidentifikasi potensi perbaikan dan mendorong peningkatan kualitas kinerja secara berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi, diharapkan setiap satuan kerja mampu membangun budaya kerja yang profesional, efektif, efisien, serta berorientasi pada hasil. Penguatan fungsi pengawasan internal juga menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga integritas aparatur, meminimalkan risiko penyimpangan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang menegaskan pentingnya penyelenggaraan tugas Kejaksaan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Penguatan pengawasan internal menjadi salah satu pilar dalam memastikan setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

Selain itu, pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini juga sejalan dengan semangat Asta Cita, khususnya dalam mendukung reformasi birokrasi, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus mendukung penguatan sistem pengawasan internal sebagai bagian dari upaya membangun institusi yang modern, profesional, dan terpercaya, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang semakin berkualitas serta menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Republik Indonesia.

Pengawasan yang efektif merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menghadirkan penegakan hukum yang profesional serta berintegritas.


#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA

Admin “Raditya Putra”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content