Praya, 23 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia guna mendukung transformasi digital di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Bimbingan Teknis Pemanfaatan Big Data dan Artificial Intelligence (AI) Bidang Tindak Pidana Umum, yang diselenggarakan sebagai bagian dari penguatan kompetensi aparatur penegak hukum di era digital.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Fajar Said, S.H., LL.M., bersama jajaran Bidang Tindak Pidana Umum mengikuti rangkaian materi yang membahas pemanfaatan teknologi Big Data dan Artificial Intelligence dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara lebih efektif, efisien, dan berbasis data.
Bimbingan teknis ini merupakan langkah strategis Kejaksaan Republik Indonesia dalam mempersiapkan aparatur yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Pemanfaatan Big Data dan Artificial Intelligence diharapkan dapat memperkuat kemampuan analisis data, meningkatkan akurasi pengambilan keputusan, serta mendukung proses penegakan hukum yang semakin modern dan responsif terhadap dinamika masyarakat.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya transformasi digital sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan sistem kerja di lingkungan Kejaksaan. Selain meningkatkan kompetensi teknis, kegiatan ini juga mendorong terbentuknya budaya kerja yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas.
Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang mengamanatkan penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia dalam rangka mewujudkan institusi Kejaksaan yang profesional, modern, dan terpercaya.
Selain itu, pengembangan kompetensi digital aparatur juga sejalan dengan Asta Cita, khususnya dalam mendukung transformasi digital pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan reformasi birokrasi, serta pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus mendukung berbagai program peningkatan kapasitas aparatur sebagai bagian dari transformasi kelembagaan, sehingga mampu menghadirkan pelayanan hukum yang semakin cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Transformasi digital bukan hanya tentang pemanfaatan teknologi, tetapi juga tentang membangun sumber daya manusia yang kompeten, adaptif, dan siap menghadirkan pelayanan hukum yang modern bagi masyarakat.
#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA
Admin “Raditya Putra”
