KEJAKSAAN NEGERI LOMBOK TENGAH HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI KELUARGA NASIONAL KE-33 TAHUN 2026, DUKUNG PENGUATAN KETAHANAN KELUARGA

Praya, 29 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui penguatan ketahanan keluarga dengan menghadiri Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Senin (29/06/2026) di Halaman Kantor Bupati Lombok Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Dr. Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, serta berbagai elemen masyarakat.

Peringatan HARGANAS Tahun 2026 mengusung tema “Ayah Wajib Hadir”, yang mengandung pesan penting mengenai peran strategis keluarga sebagai fondasi utama dalam membentuk generasi yang sehat, berkarakter, berintegritas, dan berkualitas. Tema tersebut juga mengajak seluruh orang tua, khususnya ayah, untuk hadir secara fisik maupun emosional dalam mendampingi tumbuh kembang anak sebagai investasi terbaik bagi masa depan bangsa.

Dalam amanat yang disampaikan pada upacara tersebut ditegaskan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam membangun karakter serta membentuk ketahanan sosial masyarakat. Kehadiran orang tua yang aktif dalam proses pendidikan, pengasuhan, dan pembinaan anak diyakini mampu mencegah berbagai permasalahan sosial, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat ketahanan keluarga di tengah dinamika perkembangan zaman, termasuk tantangan di era digital.

Melalui peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33, pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran keluarga dalam pembentukan karakter anak, mendukung upaya pencegahan stunting, memperkuat pengasuhan yang berkualitas, serta mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan keluarga sebagai salah satu pilar pembangunan nasional. Hal tersebut sejalan dengan pelaksanaan tugas Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam mendukung terciptanya ketertiban dan ketenteraman umum melalui peningkatan kesadaran hukum, pembinaan masyarakat, serta penguatan nilai-nilai sosial.

Peringatan HARGANAS juga selaras dengan semangat Asta Cita, khususnya dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang unggul, meningkatkan kualitas keluarga Indonesia, serta membangun generasi penerus bangsa yang berkarakter, sehat, produktif, dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045.

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus mendukung berbagai program pemerintah yang berorientasi pada pembangunan manusia dan penguatan ketahanan keluarga sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang harmonis, sejahtera, dan taat hukum.

Keluarga yang kuat merupakan fondasi lahirnya generasi yang unggul. Generasi yang unggul menjadi modal utama dalam mewujudkan Indonesia yang maju, berdaya saing, dan berkeadilan.


#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA

Admin “Raditya Putra”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content