KEJAKSAAN NEGERI LOMBOK TENGAH PERINGATI HARI KELUARGA NASIONAL KE-33, PERKUAT NILAI KELUARGA SEBAGAI FONDASI INTEGRITAS INSAN ADHYAKSA

Praya, 29 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 dengan melaksanakan upacara yang berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap pentingnya peran keluarga dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas. Peringatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam menyeimbangkan pengabdian kepada negara dengan tanggung jawab di lingkungan keluarga.

Upacara yang dilaksanakan pada Senin (29/06/2026) tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Rika Ekayanti, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara, serta diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menyampaikan bahwa peringatan Hari Keluarga Nasional merupakan pengingat akan pentingnya keluarga sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter, integritas, moral, dan tanggung jawab setiap individu. Mengusung tema “Ayah Wajib Hadir”, Harganas Tahun 2026 mengajak seluruh aparatur negara untuk memperkuat peran keluarga sebagai lingkungan pertama dalam membangun generasi yang berakhlak, bertanggung jawab, dan berdaya saing.

Disampaikan pula bahwa keseimbangan antara pelaksanaan tugas kedinasan dengan tanggung jawab dalam keluarga merupakan salah satu faktor penting dalam membentuk aparatur yang profesional dan berintegritas. Keluarga yang harmonis diyakini mampu melahirkan pribadi yang disiplin, memiliki etos kerja tinggi, serta mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

Bagi insan Adhyaksa, nilai-nilai kekeluargaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Oleh karena itu, peringatan Harganas menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam membangun keluarga yang berkualitas sebagai sumber kekuatan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang mengamanatkan penyelenggaraan tugas Kejaksaan secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penguatan karakter aparatur melalui nilai-nilai keluarga menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung terwujudnya institusi Kejaksaan yang modern dan terpercaya.

Selain itu, semangat Hari Keluarga Nasional juga selaras dengan Asta Cita, khususnya dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berintegritas sebagai modal utama menuju Indonesia yang maju dan berdaya saing.

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus menanamkan nilai-nilai kekeluargaan, integritas, dan profesionalisme kepada seluruh jajaran sebagai bagian dari upaya membangun institusi penegak hukum yang humanis, responsif, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Keluarga yang harmonis melahirkan insan yang berintegritas. Integritas yang kuat menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat.


#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA

Admin “Raditya Putra”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content