- Rapat Koordinasi Pakem di pimpin Ibu Kajari Lombok Tengah
ELY RAHMAWATI, SH. MM. MH
Rakor Pakem kab Loteng
Pada 29 November 2018 pukul 10.36 sd 12.21 Wita di aula kantor kejaksaan negeri Loteng berlangsung rakor pakem yang dihadiri oleh 15 orang, antara lain Ely Rahmawati SH.MH (Kajari Loteng), Drs HL Wirakarna (Ketua FKUB) Drs HL Mingre (ketua MUI), Lettu Ruslan (pasi intel), AKP Revindo (kasat intelkam), Drs Masnun (kaban kesbang Loteng), Feby Rudi SH (Kasi intel kejari Loteng), Supardin SH dan Isnaini SH perwakilan Kejati NTB, Rasyidin (perwakilan Kesbangpol NTB), Lalu Asyari (kasubag TU Kemenag Loteng), HM Agus Suryanto (Binda NTB).
Penyampaian Kajari Loteng, Ely Rahmawati SH, mengatakan bahwa dalam rangka penyelesaian aliran kepercayaan yang diduga sesat di Loteng, selama ini cukup baik dengan melibatkan berbagai unsur yang tergabung dalam Pakem. Pembinaan terhadap masyarakat yang diduga pernah ikut terlibat dugaan aliran sesat yang meresahkan masyarakat juga terus dilakukan oleh MUI dan Kemenag serta melibatkan toga toma yang ada.
Kasat Intelkam AKP Revindo, menyampaikan bahwa pihak menemukan di masyarakat 3 buah judul buku Islam yang diduga tidak sesuai dengan aqidah Islam yakni judul CARA SEHAT MENUJU SURGA, JANGAN AKU TERTIPU YA TUHAN dan UPACARA IBADAH HAJI. Buku tersebut saat ini diamankan di Polres Loteng. Upaya Polres, terus melakukan pengawasan agar buku buku tersebut tidak beredar di masyarakat luas karena dikawatirkan akan meresahkan masyarakat.
Kaban Kesbangpoldagri Loteng, Drs Masnun, terkait jamaah Ahmadiyah di Loteng, saat ini jumlahnya sebanyak 45 orang/12 kk dan masih berada dilokasi penampungan di gedung eks RSU/Dinas PU Praya Loteng. Dari komisi I DPRD Loteng menyarankan agar Pemkab segera mencari solusi untuk lokasi tempat tinggal bagi pok jamaah Ahmadiyah, atau diberangkatkan untuk bertransmigrasi. Pemkab Loteng, saat ini sedang mencari solusi yang terbaik untuk kelompok jamaah eks Ahmadiyah di Loteng.
Lalu Asyhari Kasubag TU Kemenag, terkait temuan buku oleh Polres, pihaknya akan melakukan kajian serta akan melakukan pengawasan terkait peredaran buku yang diduga tidak sesuai dengan kaidah agama yang sebenarnya.
Ketua FKUB Loteng, Drs Wirakarna, mengatakan bahwa terkait temuan buku tersebut pihaknya akan ikut membantu dalam hal pengawasan dan jika benar buku tersebut tidak sesuai akidah maka pihaknya akan membantu sosialisai kepada warga masyarakat.
Pasi Intel Kodim Loteng, Lettu Ruslan, mengatakan bahwa pihaknya bersama jajaranya juga aktif melakukan pengawasan/monitoring terkait adanya isu isu aliran kepercayaan yang diduga sesat dikalangan masyarakat dengan melibatkan seluruh Babinsa yang ada di Desa/Kelurahan. Saat ini pihaknya juga tengah memproses salah seorang anggota Kodim Loteng, yang ikut ajaran yang diduga sesat.
Perwakilan Kesbangpoldagri NTB, Rasyidin, mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi terkait penyelesaian dan upaya yang dilakukan oleh Pakem Loteng, ketika ditemukan indikasi adanya aliran yang diduga sesat dan meresahkan masyarakat. Pihaknya berharap agar kedepan terus ditingkatkan.
Ketua MUI Kab Loteng, Drs HL Minggre, mengatakan bahwa terkait penemuan buku yang diduga tidak sesuai ajaran atau kaidah Islam, diharapkan agar kemenag bersama pihak terkait lainya segera melakukan kajian. MUI siap membantu agar hal itu segera ditangani dengan cepat supaya tidak meresahkan masyarakat.
Kasi Intel Kejari Loteng, Feby Rudi, mengatakan bahwa terkait penanganan kasus aliran yang diduga sesat supaya dilakukan kajian terlebih dahulu sebelum dilakukan tindak lanjut/penangananya sehingga pokok persoalan menjadi jelas.
Binda NTB, menyarankan agar Pakem mulai melakukan pemetaan terkait kelompok atau aliran yang diduga sesat dan meresahkan masyarakat. Sehingga Pakem dalam melakukan pengawasan akan lebih mudah dan terarah.
Perwakilan Kejati NTB, Isnaini, SH, mengatakan bahwa terkait aliran yang diduga sesat dan pok Jamaah Ahmadiyah, sepanjang tidak malakukan syiar atau penyebaran ajaran ke masyarakat, maka pemerintah/aparat tidak bisa melakukan tindakan preventif. Selama ini pemerintah/aparat hanya melakukan pengawasan agar kelompok mereka tidak melakukan hal_hal atau tindakan yang dapat memicu keresahan warga masyarakat umum. Terkait temuan buku yang di Loteng, di Kab Sumbawa juga ditemukan hal yang sama. Perlu dilakukan pengawasan melekat agar buku tersebut tidak beredar di masyarakat.
Kesimpulan:
Terkait penemuan buku yang diduga tidak sesuai dengan ajaran atau kaidah Islam yang benar, pihak Kemenag dan MUI akan melakukan kajian terhadap isi buku-buku tersebut.
Untuk kelompok eks Ahmadiyah, Salafi dan Wahabi di Loteng, saat ini sudah tidak aktif lagi, namun pihak Pakem akan terus melakukan pengawasan.

