Rabu 22 Februari 2023 bertempat di SMP NEGERI 1 Janapria Kec. Janapria Kab. Lombok Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, yang diikuti oleh wakil Kepala Sekolah dan Siswa-Siswi SMP Negeri 1 Janapria Lombok Tengah.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman.
Kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.
Selain terkait dengan Narkoba pemateri juga memberikan wawasan tentang Kejaksaan, diantaranya bidang pidana umum menangani perkara pidana umum, contoh pencurian, penipuan, penganiayaan, narkoba dll.
Bidang Pidsus yaitu menyidik dan menyidangkan perkara korupsi, dan Datun tempat konsultasi hukum dan memberikan pendampingan hukum serta pendapat hukum.
Program ini merupakan salah satu upaya kejaksaan untuk memberi pemahaman sedini mungkin terhadap siswa – siswi tentang proses hukum, serta dapat menghindari perbuatan yang melanggar hukum terutama Bahaya Penyalahgunaan Narkotika, dan diakhir acara dilanjutkan dengan tanya jawab dan pemberian souvenir.