RAPAT PENDAMPINGAN HUKUM DENGAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTHA ARDHIA RINJANI LOMBOK TENGAH

Pada hari Senin, tanggal 13 April 2026, dilaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum kepada PERUMDAM Tirtha Ardhia Rinjani Lombok Tengah oleh Tim Jaksa Pengacara Negara diwakili Kepala Seksi Perdata dan TUN, Rika Ekayanti, S.H., M.H., dan Kasubsi Pertimbangan Hukum, Indah Rizkika Budiyanti, S.H.

Kegiatan rapat evaluasi pendampingan hukum bersama PERUMDAM Tirtha Ardhia Rinjani Lombok Tengah sebagai tindak lanjut atas perkembangan atau progres pembayaran tunggakan pelanggan PERUMDAM di Wilayah Cabang Praya Timur dan persiapan penagihan tunggakan pelanggan PERUMDAM di Wilayah Cabang Pujut. Pembahasan dalam kegiatan ini adalah pencapaian pembayaran yang sudah di lakukan oleh para pelanggan, kendala yang dihadapi di lapangan dan solusi yang akan dilaksanakan. Selain itu juga pembahasan mengenai persiapan penagihan terhadap tunggakan pelanggan PERUMDAM di Wilayah Cabang Pujut.

Melalui pendampingan ini, Kejaksaan hadir untuk memastikan pengelolaan BUMD dan pendapatan melalui pembayaran iuran pelanggan berjalan dengan optimal.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content