RAPAT MONITORING DAN KOORDINASI

Pada Hari Selasa tanggal 23 Desember 2025 telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Koordinasi sebagai tindak lanjut pelaksanaan Perjanjian Kerjasama antara PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang diselenggarakan secara Daring melalui Platform Zoom Meeting. Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Rika Ekayanti, S.H.,M.H, didampingi oleh Kasubsi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Ade Hasna Fauziah, S.H dan Staff Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah, Bambang Supratomo, S.IP.,M.M, didampingi oleh Staff.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat koordinasi dan pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara kepada PDAM dalam rangka pencegahan potensi permasalahan hukum, peningkatan kualitas manajemen, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Manfaat yang diharapkan ke depan yaitu terwujudnya penyelenggaraan pelayanan air bersih yang berkelanjutan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja PDAM sebagai badan usaha milik daerah.

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui peran Jaksa Pengacara Negara menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan, pengawasan, dan penguatan aspek hukum kepada PDAM Tirta Ardhia Rinjani dalam penyelenggaraan pelayanan air bersih kepada masyarakat melalui bentuk penguatan sinergi dan kerja sama. Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui koordinasi yang berkelanjutan, pemberian pertimbangan hukum, serta langkah-langkah preventif guna memastikan setiap kebijakan dan tindakan manajerial PDAM berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content