RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENDAMPINGAN HUKUM PENGENDALIAN INFLASI DAERAH

Pada hari Senin tanggal 2 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat JPN Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendampingan Hukum bersama Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum, Indah Rizkika Budiyanti, S.H., bersama dengan staf Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Turut hadir Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rinjani.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) perihal Laporan Kegiatan Pengendalian Inflasi Daerah terkait perlunya pendampingan hukum berupa pemberian Legal Assistance dan/atau Legal Opinion terhadap langkah-langkah strategis Pemerintah Daerah dalam rangka pengendalian inflasi guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendampingan hukum ini juga diarahkan sebagai langkah mitigasi risiko hukum terhadap kebijakan dan tindakan administratif Pemerintah Daerah, sehingga setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Melalui koordinasi ini diharapkan sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah semakin optimal dalam mendukung pengendalian inflasi daerah demi menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content