PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN

Pada hari Senin tanggal 2 Maret 2026, bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi NTB telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar dengan Kejaksaan Tinggi NTB tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kegiatan diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Wahyudi, S.H., M.H., dan Edy Purwanto, S.Sos., M.M.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Pegadaian Area Ampenan dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., dan Deputy Bisnis Area Ampenan Muhammad Efendi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Wahyudi, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Waito Wongateleng, S.H., M.H., Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi NTB dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Nusa Tenggara Barat bersama seluruh Kasi DATUN di wilayah Nusa Tenggara Barat, serta turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan perwakilan dari PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara PT Pegadaian dengan jajaran Kejaksaan dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain guna mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content