Pada Hari Senin, tanggal 13 April 2026 bertempat di Kantor Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Sosialisasi Dana Desa dan Penyuluhan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Desa oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, Indah Rizkika Budiyanti, S.H, Kasubsi II Intelijen, Sofyan Indra Siswono, S.H., Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB, Sekretaris DPMD, Kepala Desa Sengkol, Sekretaris Desa Kuta, Sekretaris Desa Sukadana Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi dan koordinasi lintas instansi antara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, BPJS Ketenagakerjaan NTB, dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan sosialisasi dana desa serta penyuluhan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat desa, khususnya pelaku UMKM, perusahaan, dan pekerja rentan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaraan pelaku usaha terhadap pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial, sekaligus memastikan pemanfaatan dana desa dapat berjalan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN SOSIALISASI
