Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Optimalisasi Pengaktifan Tenant Mal Pelayanan Publik.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 9 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Kabupaten Lombok Tengah, dan dihadiri oleh Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Lalu Ardian Amijaya, S.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lombok Tengah dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan di daerah.
✨ Komitmen bersama ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat Lombok Tengah.
