Pada Hari Kamis tanggal 20 November 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pembentukan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Lombok Tengah. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Fajar Said, S.H., L.LM., dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rika Ekayanti, S.H., M.H. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Drs. H. M. Nursiah S.Sos., M.Si., dan dinas terkait. Dalam Rapat Koordinasi tersebut membahas mengenai kesiapan dalam pelaksanaan pembentukan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Lombok Tengah.
Setelah Rapat Koordinasi berakhir, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah bersama dinas-dinas terkait, melakukan monitoring ke lokasi Balai Rehabilitasi Adhyaksa Lombok Tengah. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam terwujudnya Balai Rehabilitasi Adhyaksa sebagaimana arahan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
