MONITORING LAPANGAN

Pada hari Kamis tanggal 20 November 2025 bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Jaksa Pengacara Negara melaksanakan Monitoring Lapangan terhadap kegiatan Pendampingan Hukum pada Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum, Indah Rizkika Budiyanti, S.H., serta didampingi oleh PPTK pada Sekretariat DPRD, Perencana pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Pelaksana Kegiatan, dan Konsultan Pengawas.

Pendampingan Hukum dilaksanakan dalam rangka mitigasi risiko hukum yang mungkin muncul dikemudian hari dengan memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tepat waktu, tepat administrasi dan tepat kualitas.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content