Pada hari Selasa tanggal 27 Januari 2026, bertempat di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan MBG oleh Kepala Sub Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Ade Hasna Fauziah, S.H., Koordinator Kecamatan Kopang, Lalu Ferdi Alfarisi Murdin, S.Si, dan Kepala SPPG Lombok Tengah Kopang Darmaji sehubungan dengan Inovasi Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yaitu JAGA GIZI (Jaksa Peduli Gizi Anak Nasional) dengan memastikan pelayanan SPPG Lombok Tengah Kopang Darmaji sesuai dengan juknis, memenuhi sertifikasi kesehatan, dan menyajikan makanan dengan kuantitas, kualitas dan gizi berimbang.
Bahwa sehubungan dengan kasus keracunan MBG dari produk susu di sekolah terkait, SPPG Lombok Tengah Kopang Darmaji saat ini ditutup sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan berdasarkan surat Badan Gizi Nasional Nomor : 137/D.TWS/01/2026, oleh karena itu Koordinator Wilayah Kabupaten Lombok Tengah bersama dengan koordinator kecamatan Kopang saat ini berusaha membuat skema untuk penerimaan manfaat yang terdampak agar tetap memperoleh layanan program MBG melalui dapur SPPG terdekat.
Kegiatan ini merupakan dukungan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terhadap program Rencana Aksi Nasional (RAN) Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas gizi anak sekolah.
