Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Ikuti Kick-off Meeting Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026

Praya, 4 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel melalui partisipasi aktif dalam Kick-off Meeting Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Kejaksaan RI Tahun 2026 serta Sosialisasi Pelaksanaan Teknis Penjaminan Kualitas (PK), Penilaian Mandiri (PM), dan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (04/06/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Fajar Said, S.H., LL.M., Kaur Perlengkapan, Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi, dan Perpustakaan, Khaerul Anwar, A.Md., serta jajaran staf Pembinaan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang terintegrasi sebagai instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. SPIP juga berperan dalam memastikan seluruh program dan kegiatan organisasi berjalan sesuai perencanaan, terukur, serta mampu memitigasi berbagai risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan institusi.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola organisasi dengan memperkuat sistem pengendalian internal, manajemen risiko, serta budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Selain itu, evaluasi maturitas SPIP menjadi sarana untuk mengukur efektivitas pengendalian yang telah diterapkan sekaligus mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan guna mendukung kinerja organisasi yang semakin optimal.

Penilaian maturitas SPIP bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun organisasi yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dengan sistem pengendalian yang kuat, setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ini sejalan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, modern, dan berintegritas.

Selain itu, penguatan SPIP Terintegrasi juga mendukung pelaksanaan Asta Cita, terutama dalam mewujudkan reformasi birokrasi, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat sistem pengendalian internal, serta menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, terpercaya, transparan, dan berintegritas demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.


#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA

Admin “Raditya Putra”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content