Praya, 12 Mei 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus berkomitmen mengawal penegakan hukum tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga seluruh rangkaian proses persidangan berjalan tuntas.
Pada Selasa (12/05/2026), bertempat di Puskesmas Batu Jangkih, Kabupaten Lombok Tengah, telah dilaksanakan persidangan dengan agenda Pemeriksaan Setempat dalam perkara tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Gedung Puskesmas Batu Jangkih pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2021.
Perkara tersebut melibatkan terdakwa berinisial LM, A, dan E.
Pemeriksaan Langsung untuk Mengungkap Fakta Persidangan
Pemeriksaan setempat dilakukan sebagai bagian dari rangkaian proses persidangan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi guna memperoleh gambaran langsung mengenai objek perkara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Majelis Hakim bersama Penuntut Umum, Penasehat Hukum para terdakwa, para terdakwa, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Melalui pemeriksaan lapangan ini, Majelis Hakim dapat melihat secara langsung:
- Kondisi fisik bangunan
- Kesesuaian pelaksanaan pekerjaan
- Fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan
Komitmen Penegakan Hukum Tipikor yang Transparan
Pelaksanaan pemeriksaan setempat menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara tindak pidana korupsi agar penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan fakta hukum yang kuat.
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus mengawal setiap tahapan penanganan perkara tipikor guna memastikan:
- Kepastian hukum
- Akuntabilitas proses persidangan
- Perlindungan terhadap keuangan negara
Korupsi Merugikan Pembangunan dan Pelayanan Publik
Perkara pembangunan fasilitas kesehatan seperti puskesmas memiliki dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.
Karena itu, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di sektor pembangunan menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan memastikan anggaran negara dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Implementasi Tugas Kejaksaan dan Dukungan Asta Cita
Penanganan perkara ini merupakan implementasi tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, khususnya dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dan perlindungan keuangan negara.
Kegiatan ini juga sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam kerangka Asta Cita, terutama dalam penguatan reformasi hukum, pemberantasan korupsi, dan pembangunan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
Komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, tegas, dan transparan guna menjaga kepercayaan masyarakat serta mendukung pembangunan yang bersih dari praktik korupsi.
#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA
Admin “Raditya Putra”
