PENJUALAN LANGSUNG BARANG TEMUAN NEGARA

Pada hari Kamis tanggal 25 September 2025 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah melaksanakan kegiatan Penjualan Langsung Barang Temuan Negara sebanyak 4 (empat) unit limbah padat besi/scrap eks sepeda motor dan 2 (dua) unit sepeda motor dengan hasil keseluruhan berhasil terjual dan hasil penjualan disetorkan langsung ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content