PENILAIAN BARANG RAMPASAN NEGARA

Pada hari Rabu tanggal 19 November 2025 bertempat di Desa Puyung Kecamatan Jonggat Kab. Lombok Tengah telah dilaksanakan penilaian barang rampasan negara oleh Tim Penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Mataram berupa 1 (satu) Bidang Tanah beserta bangunannya Bersertifikat Hak Milik No. 4157 Atas Nama dr. Muzakir Langkir dengan Luas 964 M2 yang berlokasi di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah dan untuk selanjutnya akan dilelang untuk menutupi Uang Pengganti yang diakibatkan dari tindak pidana korupsi An. Terpidana ML.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content