PENGUKUHAN AGEN PERUBAHAN DAN DUTA PELAYANAN KEJAKSAAN NEGERI LOMBOK TENGAH, PERKUAT KOMITMEN MENUJU ZONA INTEGRITAS

Praya, 29 Juli 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik melalui pelaksanaan Pengukuhan Agen Perubahan dan Duta Pelayanan yang dilaksanakan pada Rabu (29/07/2026) bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., sebagai bentuk nyata komitmen institusi dalam membangun budaya kerja yang adaptif, inovatif, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pengukuhan Agen Perubahan dan Duta Pelayanan menjadi momentum penting dalam mendukung implementasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Agen Perubahan diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam mendorong inovasi, membangun budaya kerja yang positif, serta menginspirasi seluruh pegawai untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.

Sementara itu, Duta Pelayanan diharapkan menjadi representasi wajah pelayanan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang profesional, ramah, cepat, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui pelayanan yang prima, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya kualitas pelayanan hukum yang diberikan.

Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kolaborasi seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, akuntabilitas, profesionalisme, serta semangat melayani. Budaya kerja yang adaptif dan inovatif menjadi fondasi penting dalam menghadapi dinamika kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang semakin berkualitas.

Kegiatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang menegaskan pentingnya pembinaan aparatur Kejaksaan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum.

Pengukuhan ini juga mendukung implementasi Asta Cita, khususnya dalam memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas aparatur negara, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan, memperkuat budaya kerja yang adaptif, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sebagai bagian dari komitmen membangun institusi Kejaksaan yang modern, berintegritas, dan terpercaya, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Perubahan yang berkelanjutan lahir dari integritas, kolaborasi, dan semangat melayani. Dengan menjadi agen perubahan dan teladan dalam pelayanan, setiap insan Adhyaksa turut membangun kepercayaan masyarakat serta menghadirkan birokrasi yang profesional, modern, dan berkeadilan.


#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA

Admin “Raditya Putra”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content