Penguatan Kepemimpinan Jadi Kunci Penegakan Hukum Berkualitas – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Hadiri Pelantikan Aspidum Kejati NTB

Mataram, 28 April 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah turut menghadiri kegiatan Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan, dan Serah Terima Jabatan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat pada Selasa (28/04/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Wahyudi, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati NTB, Waito Wongateleng, S.H., M.H., para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-NTB termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., beserta jajaran lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rabani Meryanto Halawa, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejati NTB, menggantikan Irwan Setiawan Wahyuhadi, S.H., M.H.

Penguatan Organisasi dan Profesionalisme Penegakan Hukum

Pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran kelembagaan serta peningkatan kinerja institusi Kejaksaan.

Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB menegaskan pentingnya:

  • Profesionalisme dalam penanganan perkara
  • Ketelitian dalam setiap proses hukum
  • Integritas sebagai landasan utama penegakan hukum

Bidang Tindak Pidana Umum sebagai salah satu pilar utama penegakan hukum diharapkan mampu menjawab dinamika hukum yang terus berkembang, termasuk implementasi ketentuan hukum terbaru.

Mendorong Penegakan Hukum yang Adaptif dan Berkualitas

Pergantian pejabat ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas penanganan perkara, sekaligus meningkatkan kemampuan institusi dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.

Dengan kepemimpinan yang kuat, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan secara lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada keadilan.

Implementasi Tugas Kejaksaan dan Dukungan Asta Cita

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, khususnya dalam memastikan kualitas penegakan hukum yang berintegritas.

Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam kerangka Asta Cita, yang menekankan pentingnya penguatan institusi hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus mendukung penguatan organisasi Kejaksaan sebagai bagian dari upaya menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan dan terpercaya.


#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA

Admin “Raditya Putra”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content