Pada hari Selasa, 2 Desember 2025 bertempat di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah serta bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan Cabang Selong atas peran aktifnya dalam upaya penegakan kepatuhan Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani memberikan penghargaan secara langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Perdata dan TUN Rika Ekayanti, S.H., M.H., sekaligus menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam kegiatan pemberian pemahaman hukum serta mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan Program Kepatuhan BPJS Kesehatan Tahun 2025.
PENERIMAAN PENGHARGAAN DARI BPJS KESEHATAN CABANG SELONG
