PENANDATANGANAN MOU

Pada hari Selasa tanggal 16 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, M. Ikhwanul Fiaturrahman, S.H, M.H., Kasubsi Pra Penuntutan Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Wennys Kartika Putri, S.H., dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Lombok Tengah bersama Kasat Narkotika, Kanit Pidum, Kanit Tipiter dan Kanit PPA Polres Lombok Tengah telah mengikuti kegiatan Penandatanganan MoU lalu dilanjutkan dengan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru yang diikuti oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Fajar Said, S.H., LL.M., bersama para jaksa pada Bidang Tindak Pidana Umum dalam rangka memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum, POLRI bersama Kejaksaan RI yang dihadiri secara daring melalui Zoom Meeting.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content