Pada hari Selasa tanggal 16 Desember 2025 telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi ke 2 (dua) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yakni SPPG Lombok Tengah Praya Renteng dan SPPG Lombok Tengah Praya Gonjak oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN, Rika Ekayanti, S.H.,M.H. mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah selaku Pengarah dalam Satuan Tugas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan sebagai dukungan Kejaksaan dalam Rencana Aksi Nasional dan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang unggul melalui peningkatan kualitas gizi masyarakat dengan penyajian makanan yang sehat dan dapur yang tersertifikasi SLHS serta halal.
Melalui Monitoring dan Evaluasi diharapkan pelaksanaan Program MBG dilaksanakan sesuai dengan Juknis dan mengoptimalkan peran UMKM lokal sebagai suplier bahan baku.
