Pada hari Rabu 05 Maret 2025 Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melakukan Penahanan Tersangka mengenai Perkara Korupsi dugaan penyimpangan dalam pekerjaan konstruksi pembangunan jalan akses taman wisata alam gunung tunak kabupaten lombok tengah pada dinas PUPR Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun anggaran 2017.
PENAHANAN TERSANGKA DENGAN INISIAL MNR
