PEMASANGAN PLANG SITA EKSEKUSI

Pada hari Rabu , 05 Maret 2025 bertempat di Desa Penujak, Kabupaten Lombok Tengah, Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah di dampingi oleh Kepala Desa Penujak dan BPN Lombok Tengah telah melaksanakan kegiatan pemasangan plang sita eksekusi terhadap salah satu aset milik terpidana a.n NS pada perkara Tindak Pidana Korupsi pembangunan terminal penumpang dan fasilitas penunjang Bandara Internasional Lombok tahun 2008 s/d 2010 yang telah berkekuatan hukum tetap guna optimalisasi penyelesaian Uang Pengganti.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content