Pada hari senin tanggal 22 September 2025 bertempat di Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah dilaksanakan kegiatan rutin bulanan Pemeliharaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara.
PEMELIHARAAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN NEGARA
